Besaran tunjangan anak untuk pensiunan golongan I juga mengikuti persentase tersebut, dengan rincian:
- Golongan Ia: Rp34.961 – Rp39.242
- Golongan Ib: Rp34.961 – Rp41.545
- Golongan Ic: Rp34.961 – Rp43.303
- Golongan Id: Rp34.961 – Rp45.133
Dengan tidak adanya kenaikan gaji, maka nominal tunjangan anak juga tetap sama dan tidak mengalami perubahan pada April ini.
Para pensiunan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah maupun PT Taspen guna menghindari kesimpangsiuran informasi. Kejelasan terkait kebijakan gaji dan tunjangan menjadi penting, terutama bagi perencanaan keuangan para pensiunan.
