POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai pencairan gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perhatian. Memasuki awal April, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya golongan I, dijadwalkan menerima haknya tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi resmi, gaji pensiunan PNS akan mulai dicairkan pada tanggal 1 April. Artinya, dalam beberapa hari ke depan, dana tersebut sudah dapat diterima oleh para pensiunan. Jadwal ini mengikuti pola pembayaran rutin yang selama ini dijalankan pemerintah melalui PT Taspen (Persero).
Namun, di tengah beredarnya kabar kenaikan gaji pensiunan, PT Taspen memberikan klarifikasi tegas. Melalui pernyataan resminya di media sosial, perusahaan pelat merah itu memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik, Meski Minyak Dunia Melonjak
“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun. Jika ada informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui media sosial resmi Taspen,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.
Dengan belum adanya kebijakan baru tersebut, maka besaran gaji pensiunan PNS pada April masih mengacu pada ketentuan sebelumnya, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Untuk pensiunan PNS golongan I, rincian gaji pokok yang diterima adalah sebagai berikut:
- Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak menerima tunjangan anak. Tunjangan ini diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Adapun ketentuan penerima tunjangan anak meliputi:
- Anak berusia maksimal 21 tahun, atau hingga 25 tahun jika masih menempuh pendidikan
- Belum menikah
- Masih menjadi tanggungan pensiunan
Dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan sekolah atau kuliah
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil di Angka Rp2,8 Juta per Gram, Buyback Turun
