"Sehingga secara teori ada kemungkinan untuk terlihat, tetapi kondisinya masih sangat tipis," sambung Kiai Cholil.
Baca Juga: Bolehkah Awal Puasa Ikut Muhammadiyah, Tapi Lebaran Mengikuti NU? Ini Penjelasan Fikihnya
Masih di Bawah Kriteria Imkanur Rukyat
Lebih lanjut, Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS sebagai acuan penentuan awal bulan Hijriah. Standar ini merupakan kesepakatan antara Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sementara hasil perhitungan di Aceh menunjukkan tinggi hilal 2,51 derajat dan elongasi 6,09 derajat, yang berarti masih sedikit di bawah batas yang ditetapkan.
"Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis," tegas Waketum MUI tersebut.
Baca Juga: Lebaran 2026 Hari Jumat atau Sabtu? Ini Jadwal Pemerintah dan Muhammadiyah
Penentuan Lebaran Tetap Menunggu Hasil Rukyat
Dengan kondisi tersebut, secara hisab hilal memang sudah berada di atas ufuk. Namun, hampir di seluruh wilayah Indonesia ketinggiannya masih belum memenuhi kriteria imkanur rukyat.
Karena itu, keputusan akhir penentuan 1 Syawal tetap akan bergantung pada hasil rukyat atau pengamatan langsung di lapangan serta keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat.
"Oleh karena itu, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan sidang isbat pemerintah," kata Kiai Cholil.
Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi dan persatuan, meskipun terdapat potensi perbedaan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 2026.
