“Pertama tentu kita imbau. Kalau masih beroperasi, kita akan tindak dengan tilang bersama pihak kepolisian,” tegasnya.
Selain kebijakan tersebut, Dadang juga memastikan kesiapan personel Dishub selama masa libur Lebaran. Sekitar 300 petugas akan disiagakan di berbagai titik wilayah Kabupaten Bogor, dengan 100 personel khusus ditempatkan di Jalur Puncak.
Petugas tersebut akan bekerja dalam dua shift untuk memantau arus lalu lintas serta membantu pengaturan kendaraan selama periode libur panjang. Bagi Dadang, pengaturan lalu lintas di kawasan wisata seperti Puncak bukan sekadar soal mengurai kemacetan.
Lebih dari itu, ia ingin memastikan masyarakat yang berlibur maupun yang pulang kampung dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. (cr-6)
