Tidak hanya memberikan klarifikasi, Franka juga memperingatkan netizen terkait bukti digital yang sudah dikumpulkannya.
Lebih lanjut, kata dia, semua bukti mulai dari komentar, pesan pribadi (DM), hingga akun-akun yang sengaja memviralkan tuduhan tersebut telah tersimpan dengan rap dan sah secara hukum untuk memperkuat laporan yang telah dibuatnya.
"Peringatan ini bukan sekadar gertakan. Semua bukti digital mulai dari komentar, pesan pribadi (DM), hingga akun-akun yang sengaja memviralkan fitnah ini sudah tersimpan rapi dan sah secara hukum untuk memperkuat laporan saya,"beber dia.
Pihaknya juga menekankan bahwa jejak digital tidak bisa hilang meskipun sudah dihapus, sehingga upaya menarik kembali kata-kata atau postingan tidak akan mengubah fakta yang tercatat.
"Ingat, jejak digital tidak benar-benar hilang meskipun sudah dihapus. Menarik kembali kata-kata atau menghapus postingan tidak akan mengubah apa yang sudah tercatat. Sampai bertemu di tahap selanjutnya," jelasnya.
