Aset tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya. Berikut rincian selengkapnya.
- Tanah seluas 1.221 m² di Kabupaten/Kota Sidoarjo, hasil sendiri senilai Rp185.000.000
- Tanah seluas 950 m² di Kabupaten/Kota Sidoarjo, hasil sendiri senilai Rp150.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 96 m² / 96 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri senilai Rp950.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 207 m² / 207 m² di Kota Surabaya senilai Rp3.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 35 m² / 35 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri senilai Rp600.000.000
2. Kendaraan
Selain aset properti, Fenny Apridawati juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp581.000.000. Rincian kendaraan yang dilaporkan antara lain yakni.
- Motor Honda Vario tahun 2014 senilai Rp11.000.000
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2018 senilai Rp435.000.000
- Mobil Suzuki Ignis Minibus tahun 2017 senilai Rp135.000.000
3. Harta Lainnya
Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, laporan LHKPN juga mencatat sejumlah harta lainnya milik Fenny Apridawati, yaitu.
- Harta bergerak lainnya: Rp499.500.000
- Surat berharga: —
- Kas dan setara kas: Rp550.663.038
- Harta lainnya: —
Sehingga total harta kekayaan Fenny Apridawati yang tercatat dalam LHKPN per 31 Desember 2024 adalah Rp6.516.163.038.
Baca Juga: Mimi Peri Siapa dan Kerja Apa? Jadi Sorotan usai Video Incar Anak Kampung Viral di Media Sosial
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Fenny Apridawati dalam kesempatannya menegaskan, biaya bukber mewah bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski demikian, ia tidak menjelaskan detail darimana biaya untuk acara yang diikuti sejumlah pejabat di jajaran daerah Kabupaten Sidoarjo itu.
"Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD," kata dia
Fenny Apridawati melanjutkan, acara tersebut tidak hanya buka bersama, melainkan juga diisi dengan koordinasi membahas program pemerintah daerah.
Seperti Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan/Kapanewon (PIWK) dan pembagian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sebagai pejabat daerah, ia memastikan menerima berbagai masukan dan kritik dari masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan bagian penting dalam jalannya roda pemerintahan daerah. Oleh karenanya, Fenny Apridawati telah meminta maaf.
