Dia dikenal sebagai birokrat yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan masyarakat.
Pendidikan akademiknya dimulai dari gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.KM.), kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Kesehatan (M.Kes.), dan akhirnya menyelesaikan pendidikan doktoral dengan gelar doktor (Dr.).
Sebelum dipercaya menempati posisi strategis sebagai Sekda, Fenny telah menempuh perjalanan karier yang cukup panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dirinya juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Beberapa posisi yang pernah diembannya antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pengalaman tersebut membuatnya memiliki pemahaman yang luas dalam pengelolaan berbagai sektor pelayanan publik di tingkat daerah.
Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah, Fenny Apridawati memiliki peran penting dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan lintas OPD.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Inisial SAM Viral, Ustadz Solmed Beri Klarifikasi Tegas Inisial Namanya SMM
Harta Kekayaan Fenny Apridawati Berapa?
Sebagai pejabat negara, Fenny Apridawati tercatat secara rutin melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan yang dimiliki Fenny Apridawati mencapai Rp6.516.163.038 per 31 Desember 2024.
Nilai tersebut berasal dari sejumlah aset yang terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
1. Aset Tanah dan Bangunan
Nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Fenny Apridawati tercatat mencapai Rp4.885.000.000.
