PAMARAYAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengantar gas mengalami luka berat setelah menjadi korban penganiayaan brutal menggunakan tabung LPG 3 kilogram di Kabupaten Serang. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah dua pekan buron.
Korban diketahui bernama Aris Munandar (34), warga Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Ia nyaris kehilangan nyawa setelah dipukul berulang kali menggunakan tabung gas hingga ambruk bersimbah darah.
Beruntung, korban masih dapat diselamatkan setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Sementara itu, pelaku bernama Jaenudin sempat melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Ibu Tiri Pelaku Penganiayaan Anak di Sukabumi Ternyata ASN Kemenag, Terancam Dipecat
Setelah buron selama kurang lebih dua minggu, Jaenudin akhirnya berhasil diringkus oleh petugas Unit Reskrim Polsek Carenang.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menjelaskan bahwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 16.40 WIB di rumah pelaku yang berada di Kampung Pakusaji, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
“Korban saat itu datang untuk mengantarkan 20 tabung gas LPG pesanan pelaku ke rumahnya,” ujar AKP Yusuf Ependi, Kamis, 12 Maret 2026.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan 3 Pegawai SPBU di Cipinang Ditangkap, Bukan Anggota Polisi
Korban Dipukul saat Menunggu Pembayaran
Setelah tabung gas diantar, pelaku diketahui belum membayar pesanan tersebut yang totalnya mencapai sekitar Rp400 ribu.
Karena pembayaran belum dilakukan, korban kemudian menunggu di teras rumah pelaku.
“Korban duduk di teras rumah pelaku sambil menunggu pembayaran,” jelas Yusuf Ependi.
Namun secara tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan 3 Pegawai SPBU Cipinang, Pelaku Emosi Ditolak Isi BBM
“Pelaku memukul korban dari belakang menggunakan tabung gas LPG sebanyak kurang lebih 10 kali hingga korban terjatuh,” ungkapnya.
Meski sempat berusaha bangkit, korban kembali dipukul oleh pelaku hingga terjatuh lagi. Aksi brutal itu bahkan terus berlanjut saat korban sudah tidak berdaya.
“Setelah korban jatuh, pelaku menutup kepala korban menggunakan karung lalu kembali memukul menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau,” kata Kapolsek.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang mengalami luka serius di bagian kepala.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Digelar Hari Ini, Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Mts Dipatsus Polda Maluku
“Setelah kejadian itu pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Polisi Selidiki Motif Penganiayaan
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
Jaenudin pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Panimbang.
“Motif penganiayaan masih kami dalami, namun sementara diduga karena pelaku kesal kepada korban,” tutup Yusuf Ependi.