JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Lewat program ini, peserta dapat memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan dengan bunga ringan yang bekerja sama dengan perbankan, seperti kepemilikan rumah maupun kebutuhan produktif lain.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Mu'minati mengatakan MLT bagian dari program MLT agar para pekerja dapat memiliki hunian layak.
"MLT adalah program yang kami dedikasikan agar pekerja bisa memiliki hunian layak. Kami bekerja sama dengan perbankan untuk memfasilitasi pembiayaan dengan bunga di bawah suku bunga komersial," kata Mu'minati dalam keterangannya.
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Calo Langsung Cair
Beberapa fasilitas yang tersedia dalam program MLT, antara lain:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi peserta yang ingin memiliki rumah pertama.
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) untuk membantu pembayaran uang muka rumah.
- Kredit Renovasi Perumahan (PRP) bagi peserta yang ingin memperbaiki atau meningkatkan kualitas rumah.
- Kredit konstruksi untuk mendukung pembangunan perumahan bagi pekerja.
Pekerja pun tidak hanya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga mendapatkan akses pembiayaan lebih terjangkau. Seiring dengan itu, kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga menguat.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan pemanfaatan program MLT agar semakin banyak pekerja yang dapat merasakan manfaat nyata dari kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.