POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, di Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026 malam.
Penangkapan tersebut langsung menjadi sorotan publik, terutama terkait profil serta jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh kepala daerah tersebut.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK, Muhammad Fikri tercatat memiliki kekayaan bernilai puluhan miliar rupiah. Mayoritas aset yang dimilikinya berasal dari sektor properti berupa tanah dan bangunan.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Korupsi, Berani Sumpah Tak Ada OTT
Profil Muhammad Fikri Thobari
Muhammad Fikri Thobari merupakan salah satu tokoh yang cukup dikenal di Kabupaten Rejang Lebong. Ia lahir di Baturaja pada 4 Februari 1981 dan kini berusia 45 tahun.
Fikri merupakan anak dari pasangan M Thobari Muad dan Rosmala Dewi. Ia berasal dari keluarga yang memiliki latar belakang birokrat.
Ayahnya diketahui pernah aktif sebagai aktivis kampus sebelum berkarier sebagai Kepala Kementerian Agama di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu. Sang ayah juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu, ibunya, Rosmala Dewi, dikenal sebagai birokrat yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama. Dalam kehidupan pribadinya, Fikri menikah dengan Intan Larasati Fikri dan pasangan tersebut telah dikaruniai seorang anak.
Latar Belakang Pendidikan
Muhammad Fikri memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan administrasi publik. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE) dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada tahun 2006. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Magister Administrasi Publik (MAP) dari Universitas Prof Dr Hazairin SH pada tahun 2023.
Riwayat pendidikan Fikri dimulai dari:
- SDN 4 Nakau, Bengkulu Utara (lulus 1992)
- SMPN 2 Curup (lulus 1995)
- Madrasah Aliyah Negeri 2 Curup (lulus 1998)
Karier Pengusaha dan Aktivis
Sebelum aktif di dunia politik, Fikri dikenal sebagai pengusaha di sektor properti. Ia pernah menjadi pimpinan koran Sehasen Jaya pada periode 2008 hingga 2010. Pada tahun yang sama, Fikri juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bukit Juvi Permata.
Pada tahun 2014, ia kemudian dipercaya sebagai Presiden Direktur perusahaan tersebut. Perusahaan ini bergerak di bidang pengembangan dan penjualan properti, baik perumahan dengan skema KPR maupun komersial.
Selain menjalankan bisnis, Fikri juga aktif di berbagai organisasi, di antaranya:
- Sekretaris Business Development Service STIM AMKOP Palembang (2002–2004)
- Ketua Yayasan Kebangkitan Umat Kabupaten Rejang Lebong (2014–sekarang)
- Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Curup (2014–2016)
- Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan DPD REI Provinsi Bengkulu (2016–2019)
- Ketua DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Provinsi Bengkulu (2019–sekarang)
- Ketua Bidang Pengembangan Kawasan dan Pemukiman DPP HIMPERRA (2024–2028)
- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rejang Lebong (2021–sekarang)
Terjun ke Dunia Politik
Setelah sukses sebagai pengusaha, Muhammad Fikri kemudian memutuskan untuk masuk ke dunia politik.
Pada tahun 2019, ia menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong dan mencoba maju dalam Pilkada Rejang Lebong. Saat itu ia berpasangan dengan Tarsisius Samuji dan belum berhasil memenangkan kontestasi.
Fikri kembali mencoba peruntungan pada Pilkada 2024, yang diusung oleh PAN, PDIP, dan Demokrat tersebut akhirnya berhasil memenangkan Pilkada dengan perolehan 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen dari total suara sah.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Picu Ancaman Krisis Energi, Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Ekonomi Global
Total Harta Kekayaan Muhammad Fikri Rp 19,5 Miliar
Mengacu pada data LHKPN yang disampaikan pada 19 Agustus 2024, Muhammad Fikri memiliki total kekayaan sebesar Rp19.530.683.491 atau sekitar Rp19,5 miliar.
Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu, seperti Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.
Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp14.600.000.000.
Selain properti, Fikri juga memiliki sejumlah kendaraan serta aset lainnya. Total nilai alat transportasi dan mesin yang dimilikinya mencapai Rp900.000.000.
Dua kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut antara lain:
- Mitsubishi EC Lipse Cross/Minibus tahun 2020 senilai Rp350 juta
- Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp550 juta
Selain itu, ia juga memiliki:
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp45 juta
- Kas dan setara kas sebesar Rp7,2 miliar
- Harta lainnya senilai Rp9,7 miliar
Jika dihitung secara keseluruhan, total aset Fikri mencapai Rp32,4 miliar. Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp12,9 miliar, total kekayaan bersihnya menjadi sekitar Rp19,5 miliar.
Rincian Aset Tanah dan Bangunan
Aset terbesar Muhammad Fikri berasal dari kepemilikan 14 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp14,6 miliar. Properti tersebut tersebar di beberapa daerah di Bengkulu, terutama di Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, serta Kota Bengkulu.
Beberapa aset dengan nilai terbesar di antaranya:
- Tanah dan bangunan seluas 304 m2/675 m2 di Kepahiang senilai Rp3,3 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 301 m2/650 m2 di Kepahiang senilai Rp2 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 1.488 m2/300 m2 di Kota Bengkulu senilai Rp2,5 miliar
- Sejumlah lahan luas di Kepahiang dengan nilai ratusan juta rupiah
Penangkapan Muhammad Fikri dalam OTT KPK kini menjadi perhatian publik, sementara proses hukum yang menjeratnya masih terus berjalan.