Bangunan Atlas Padel di Kembangan Disegel Permanen, Akan Difungsikan Jadi RTH

Selasa 10 Mar 2026, 17:13 WIB
Penyegelan sarana olahraga padel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, karena tidak mempunyai ijin resmi, Senin, 9 Maret 2026. (Sumber: Dok. Kominfo)

Penyegelan sarana olahraga padel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, karena tidak mempunyai ijin resmi, Senin, 9 Maret 2026. (Sumber: Dok. Kominfo)

Selain memasang spanduk segel, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI juga menggembok akses masuk parkiran gedung.

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari menambahkan, pihaknya telah meminta pemilik bangunan untuk segera melakukan pembongkaran.  

Baca Juga: 1.063 Kuota Mudik Gratis Polres Bogor Ludes dalam 12 Menit

"Kami harap bisa secepatnya ditindaklanjuti pemilik untuk membongkar. Secara normatif, aturannya itu paling lambat tiga bulan," ujar dia. (pan)


Berita Terkait


News Update