Imam Malik menjelaskan bahwa keumuman ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa i’tikaf dapat dilakukan di berbagai masjid yang terbuka untuk umum.
Jika masjid tersebut tidak menyelenggarakan shalat Jumat, maka orang yang i’tikaf diperbolehkan keluar untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid lain, dan hal itu tidak membatalkan i’tikafnya.
Apakah Boleh I’tikaf di Mushola?
Dalam praktiknya di Indonesia, tempat ibadah memiliki berbagai nama seperti mushola, surau, langgar, atau masjid.
Menurut para ulama, tempat tersebut tetap dihukumi sebagai masjid jika memenuhi beberapa kriteria:
- Bangunan khusus untuk ibadah
- Dibuka untuk umum
- Digunakan untuk shalat berjamaah lima waktu
Namun mushola yang berada di kantor atau tempat tertentu yang tidak terbuka untuk umum biasanya tidak dianggap sebagai masjid dalam konteks i’tikaf.
Lama Waktu I’tikaf
Para ulama sepakat bahwa tidak ada batas maksimal waktu i’tikaf. Namun mereka berbeda pendapat mengenai batas minimalnya.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa menurut pendapat mayoritas ulama, i’tikaf sah dilakukan dengan berdiam di masjid dalam waktu lama maupun singkat, bahkan hanya beberapa saat saja.
Karena itu, seseorang dianjurkan untuk selalu berniat i’tikaf ketika memasuki masjid agar mendapatkan pahala tambahan meskipun hanya singgah sebentar.
Hal yang Membatalkan I’tikaf
Beberapa hal yang dapat membatalkan i’tikaf antara lain:
- Berniat dengan sengaja membatalkan i’tikaf
- Keluar dari masjid tanpa alasan syar’i
- Melakukan hubungan suami istri
- Larangan tersebut juga dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187.
- Hal yang Diperbolehkan Saat I’tikaf
Meskipun seseorang sedang beri’tikaf, ada beberapa aktivitas yang tetap diperbolehkan, seperti:
- Keluar masjid untuk kebutuhan mendesak (makan atau buang hajat)
- Makan dan minum
- Tidur di dalam masjid
- Berbicara hal yang baik
- Berwudhu atau merapikan diri
- Menggunakan parfum atau minyak rambut
Namun aktivitas jual beli di dalam masjid sebaiknya dihindari karena bertentangan dengan adab rumah ibadah.
Baca Juga: 5 Persiapan Penting Saat Itikaf Agar Ibadah Lebih Nyaman dan Khusyuk
