Panduan I’tikaf di Masjid pada 10 Malam Terakhir Ramadhan, Lengkap dengan Rukun dan Adabnya

Senin 09 Mar 2026, 21:00 WIB
Suasana umat Muslim melaksanakan i’tikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan untuk memperbanyak ibadah dan mencari malam Lailatul Qadar. (Sumber: Pinterest)

Suasana umat Muslim melaksanakan i’tikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan untuk memperbanyak ibadah dan mencari malam Lailatul Qadar. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah i’tikaf di masjid, yakni berdiam diri di rumah ibadah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

I’tikaf bukan sekadar tradisi ibadah tahunan, tetapi memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Praktik ini juga dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadhan untuk mencari kemuliaan Lailatul Qadar.

Berikut ini adalah pengertian i’tikaf, hukum, rukun, tata cara, hingga adab yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim ketika menjalankannya.

Baca Juga: Doa Malam Lailatul Qadar yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Amalkan di 10 Malam Terakhir Ramadhan

Pengertian I’tikaf dalam Islam

Secara bahasa, i’tikaf berarti menetap atau berdiam diri. Dalam istilah syariat, i’tikaf adalah menetap di masjid dengan niat khusus untuk beribadah kepada Allah SWT dalam waktu tertentu.

Definisi ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah yang menyebutkan bahwa i’tikaf merupakan aktivitas berdiam di masjid dengan niat ibadah yang disertai tata cara tertentu sesuai syariat.

Tujuan utama dari i’tikaf adalah memusatkan hati dan pikiran hanya kepada Allah, menjauhkan diri dari kesibukan duniawi, serta memperbanyak ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur’an, dzikir, dan doa.

Hukum Melaksanakan I’tikaf

Para ulama sepakat bahwa hukum i’tikaf adalah sunnah. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan namun tidak wajib dilakukan oleh setiap Muslim.

Ulama besar Ibnul Mundzir menjelaskan bahwa kesepakatan para ulama menetapkan i’tikaf sebagai ibadah sunnah, kecuali jika seseorang bernazar untuk melaksanakannya, maka hukumnya menjadi wajib.

Penjelasan ini juga disebutkan dalam kitab Al-Mughni yang menyatakan bahwa seseorang yang bernazar i’tikaf harus menunaikannya sebagaimana nazar ibadah lainnya.

Rasulullah SAW sendiri rutin melaksanakan i’tikaf setiap bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA disebutkan:


Berita Terkait


News Update