Namun mayoritas ulama mazhab menganjurkan untuk memasuki masjid sejak sebelum matahari terbenam pada malam ke-21 Ramadhan, karena perhitungan sepuluh hari tersebut dimulai dari malam hari.
Dengan demikian, seseorang dapat memulai i’tikaf sejak malam pertama dari sepuluh malam terakhir Ramadhan.
Rukun I’tikaf yang Harus Dipenuhi
Agar ibadah i’tikaf sah menurut syariat, terdapat beberapa rukun yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Orang yang Beri’tikaf
Orang yang melaksanakan i’tikaf harus seorang Muslim yang berakal dan sudah mumayyiz (mampu membedakan baik dan buruk). I’tikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir, orang gila, atau anak kecil yang belum mumayyiz.
Namun baligh dan jenis kelamin bukan syarat mutlak. Anak yang belum baligh tetapi sudah mumayyiz tetap diperbolehkan melakukan i’tikaf.
2. Niat
I’tikaf harus dilakukan dengan niat di dalam hati karena Allah SWT. Tanpa niat yang ikhlas, ibadah ini tidak dianggap sebagai i’tikaf dalam pengertian syariat.
3. Dilakukan di Masjid
I’tikaf harus dilaksanakan di masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah lima waktu. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an:
وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa tempat i’tikaf adalah masjid.
4. Berdiam di Masjid
Orang yang beri’tikaf harus menetap di masjid dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Apakah I’tikaf Harus di Masjid Tertentu?
Para ulama menjelaskan bahwa i’tikaf boleh dilakukan di masjid mana saja, selama di dalamnya ditegakkan shalat berjamaah lima waktu.
