Bolehkah Makmum Diam saat Imam Membaca Keras? Simak Hukum Membaca Al-Fatihah pada Salat Subuh, Maghrib, dan Isya

Senin 09 Mar 2026, 15:17 WIB
Ilustrasi jamaah salat berjamaah di masjid ketika imam membaca Al-Fatihah dengan suara keras pada salat Subuh, Maghrib, dan Isya. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi jamaah salat berjamaah di masjid ketika imam membaca Al-Fatihah dengan suara keras pada salat Subuh, Maghrib, dan Isya. (Sumber: Pinterest)

Berbeda dengan jumhur ulama, pandangan mazhab yang dipelopori oleh Imam Syafi'i menegaskan bahwa makmum tetap wajib membaca Al-Fatihah dalam semua kondisi salat.

Pendapat ini didasarkan pada pemahaman literal terhadap hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa salat tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah.

Dalam pandangan mazhab ini, kewajiban membaca Al-Fatihah berlaku untuk setiap individu yang melaksanakan salat, termasuk makmum yang berada di belakang imam.

Karena itu, penganut mazhab Syafi’i biasanya tetap membaca Al-Fatihah meskipun imam sedang melantunkan bacaan dengan suara keras.

Ketika Bacaan Imam Tidak Terdengar

Dalam praktik di berbagai masjid, khususnya di kota-kota besar, sering muncul kondisi teknis yang membuat bacaan imam tidak terdengar jelas oleh makmum.

Beberapa penyebab yang sering terjadi antara lain:

  • Mikrofon masjid tidak berfungsi
  • Gangguan listrik
  • Posisi makmum terlalu jauh di saf belakang
  • Akustik ruangan yang kurang baik

Dalam situasi seperti ini, para ulama sepakat bahwa makmum wajib membaca Al-Fatihah sendiri, karena ia tidak dapat mendengar bacaan imam.

Dengan kata lain, kewajiban mendengarkan imam hanya berlaku ketika bacaan tersebut benar-benar sampai ke telinga makmum.

Baca Juga: Apa Keutamaan Itikaf di Akhir Bulan Ramadhan? Simak Niat dan Panduannya

Solusi Bijak bagi Imam dan Jamaah

Untuk menghindari kebingungan di kalangan jamaah, para ulama memberikan solusi praktis yang bisa diterapkan oleh imam dalam salat berjamaah.

Salah satu cara yang dianjurkan adalah memberikan jeda sejenak setelah membaca “Aamiin” sebelum melanjutkan bacaan surat berikutnya.

Jeda singkat ini memiliki beberapa manfaat penting:

  • Memberikan kesempatan bagi makmum yang mengikuti mazhab Syafi’i untuk membaca Al-Fatihah
  • Menghindari keraguan jamaah tentang sah atau tidaknya salat
  • Membantu menjaga kekhusyukan salat berjamaah

Berita Terkait


News Update