ASN DKI Jakarta Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Pramono Anung: Pelanggar akan Disanksi Berat

Sabtu 07 Mar 2026, 15:07 WIB
Ilustrasi pegawai ASN (Sumber: Pinterest/@Jessicajane)

Ilustrasi pegawai ASN (Sumber: Pinterest/@Jessicajane)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI.

Pramono menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik.

"Yang berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan," ujar Pramono di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Maret 2026.

ASN yang Melanggar akan Dikenai Sanksi Berat

Pramono menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Titik Lokasi Rawan Macet Saat Mudik Lebaran di Pulau Jawa

Menurutnya, aturan ini penting untuk menjaga kedisiplinan ASN sekaligus memastikan aset pemerintah digunakan secara tepat.

"Siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat. Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan," tegasnya.

Meski memasuki periode mudik Lebaran, Pramono memastikan pelayanan publik di Jakarta tetap berjalan normal.

Ia menjelaskan, sebagian ASN memang akan menjalankan sistem kerja Work From Everywhere (WFE) pada pekan mendatang. Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan mekanisme agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis AirNav 2026 Batch 2 Dibuka Siang Ini Pukul 14.00 WIB

"Tetapi untuk pelayanan publik sekali lagi untuk Jakarta sudah kami persiapkan sehingga tidak ada perubahan," kata Pramono.

Warga Diminta Melapor jika Mudik

Selain memberikan arahan kepada ASN, Pramono juga mengingatkan masyarakat yang hendak mudik untuk melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada pengurus lingkungan, seperti RT dan RW.

Langkah ini penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, selama rumah dalam kondisi kosong.

"Jangan sampai rumah ditinggalkan tidak ada yang dilaporkan, kemudian terjadi pencurian yang disalahkan adalah pemerintah pada tingkat RT-RW ataupun pada tingkat kelurahan," ujarnya.

Baca Juga: Volkswagen-Audi Buka Pop Up Store di Bandung, Sekaligus Siapkan Layanan Siaga Mudik

Untuk menjaga keamanan selama musim mudik, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri guna memastikan kondisi ibu kota tetap aman dan kondusif.

Pramono menyebut pengamanan mudik di Jakarta sudah menjadi agenda rutin setiap tahun, sehingga ia optimistis situasi tetap terkendali.

"Pengamanannya tentunya kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga dengan TNI untuk mengamankan Jakarta. Saya yakin karena ini sudah menjadi hal yang terus-menerus, tidak akan ada apa-apa," ujarnya. (cr-4). 


Berita Terkait


News Update