“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, TNI/Polri hingga pensiunan pejabat negara,” ucap Airlangga.
Kendati demikian, bagi Anda yang berstatus ASN atau pensiuan bisa segera mengecek terkait THR PNS 2026 menjelang Idulfitri.
