POSKOTA.CO.ID - Ketegangan internasional kembali meningkat setelah pemerintah Iran mengumumkan penutupan total jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Langkah ini dilakukan di tengah eskalasi konflik menyusul serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap beberapa target strategis di wilayah Iran, termasuk ibu kota Teheran.
Mengutip laporan kantor berita Antara, Brigadir Jenderal Ibrahim Jabari dari pasukan IRGC menegaskan bahwa penutupan jalur vital tersebut merupakan langkah resmi dan terukur.
“Saat ini dilakukan penutupan Selat Hormuz oleh pasukan IRGC menyusul agresi terhadap Iran,” ujar Jabari.
Sementara itu, Iran merespons serangan tersebut dengan meluncurkan rudal ke wilayah Israel serta menargetkan fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Kondisi keamanan yang memburuk juga membuat Kementerian Pendidikan Iran menutup sekolah dan mengalihkan pembelajaran menjadi daring, menurut laporan kantor berita ISNA.
Baca Juga: Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei Picu Deklarasi 40 Hari Masa Berkabung di Iran
Lokasi Strategis Selat Hormuz
Secara geografis, Selat Hormuz terletak di antara pesisir Iran dan eksklave Musandam milik Oman. Jalur ini juga berdekatan dengan wilayah pesisir Uni Emirat Arab.
Perairan tersebut menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab, menjadikannya pintu keluar utama minyak dari kawasan Teluk.
Selat ini memiliki lebar sekitar 50 kilometer, dan pada titik tersempit berada pada kisaran 33–54 kilometer. Kedalamannya relatif dangkal, kurang dari 60 meter, sehingga secara militer sangat rentan dan mudah diawasi negara-negara di sekitarnya.
Siapa Pemilik Selat Hormuz?
Pertanyaan mengenai “Selat Hormuz milik siapa?” kembali mengemuka setiap kali konflik terjadi di kawasan tersebut. Berdasarkan hukum laut internasional, setiap negara memiliki kedaulatan hingga 12 mil laut (sekitar 22 kilometer) dari garis pantai. Karena itu, sebagian besar jalur pelayaran di titik tersempit selat berada dalam wilayah teritorial Iran dan Oman.
