Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Febrian Kholillulah, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Saleh, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Lisadarti, serta perwakilan Kementerian Perhubungan Ellena.
Kehadiran berbagai pihak tersebut disebut mencerminkan apresiasi sekaligus harapan terhadap keberlanjutan kolaborasi antara inDrive dan pemangku kepentingan di masa mendatang.
Komisi Maksimal 15 Persen
Melalui pendekatan sistemik, inDrive menetapkan komisi maksimal sebesar 15 persen untuk setiap layanan. Kebijakan ini diyakini perusahaan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan pengemudi sekaligus memperkuat ekonomi dalam ekosistem transportasi daring.
Di sisi lain, pendekatan tematik diwujudkan lewat program Bantuan Hari Raya bagi pengemudi dengan kualifikasi tertentu serta uji coba fasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut dirancang agar selaras dengan kebutuhan mitra pengemudi sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dalam mengakses perlindungan sosial secara mandiri.
