MENTENG, POSKOTA.CO.ID - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia yang mengecam keras serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026.
Serangan tersebut diklaim menyasar lokasi sipil serta infrastruktur vital di Teheran dan sejumlah kota lain, yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Iran.
“Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang diterima Poskota, Sabtu, 28 Februari 2026.
Baca Juga: Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Usai Serangan Israel, Timur Tengah Memanas!
Pihak kedutaan menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Iran, lanjutnya, memiliki hak yang sah untuk melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, dan angkatan bersenjatanya disebut siap menggunakan hak tersebut untuk mempertahankan kedaulatan negara.
“Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran,” tulisnya.
Dalam pernyataan itu juga ditegaskan bahwa respons terhadap serangan tersebut merupakan hak legitim yang akan digunakan sepenuhnya oleh Iran.
Baca Juga: As-Israel Serang Iran, Ledakan Besar Terdengar di Teheran
Kedutaan menyebut angkatan bersenjata Iran akan memberikan respons tegas atas apa yang mereka sebut sebagai agresi. Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” lanjut pernyataan itu.
Selain itu, Iran juga menyoroti peran Dewan Keamanan PBB sebagai penjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Kedutaan meminta Ketua dan anggota Dewan Keamanan segera mengambil langkah konkret atas situasi tersebut serta menyerukan dukungan masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk mengecam tindakan agresi tersebut.
Baca Juga: Sejarah Baru! Indonesia Ditunjuk Sebagai Wakil Komandan Pasukan Perdamaian Gaza
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” demikian pernyataan tersebut. (man)