Baca Juga: Lebih dari 1.300 Taman Dijaga, Pemprov DKI Perkuat Pengawasan RTH
“Termasuk saat bepergian, gas elpiji atau pun kompor di rumah harus dalam kondisi off mati, sehingga tidak dalam kondisi menyala ditinggalkan,” katanya. (man)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Baca Juga: Lebih dari 1.300 Taman Dijaga, Pemprov DKI Perkuat Pengawasan RTH
“Termasuk saat bepergian, gas elpiji atau pun kompor di rumah harus dalam kondisi off mati, sehingga tidak dalam kondisi menyala ditinggalkan,” katanya. (man)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.