Tragedi Berdarah di UIN Suska Riau: Awal Kedekatan Mahasiswa Berujung Cinta Ditolak hingga Pembacokan

Jumat 27 Feb 2026, 18:48 WIB
Tangkapan layar, kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau, yang berawal dari KKN berubah menjadi tragedi. (Sumber: X/@RajaNggang)

Tangkapan layar, kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau, yang berawal dari KKN berubah menjadi tragedi. (Sumber: X/@RajaNggang)

POSKOTA.CO.ID - Dunia kampus yang seharusnya menjadi ruang belajar dan tumbuh bersama justru berubah menjadi lokasi tragedi yang memilukan.

Sebuah peristiwa kekerasan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau membuat banyak pihak terkejut sekaligus berduka.

Tidak sedikit mahasiswa yang merasa peristiwa ini sulit dipercaya. Hubungan pertemanan yang awalnya terjalin dalam kegiatan akademik justru berakhir dengan insiden berdarah yang meninggalkan trauma mendalam bagi civitas akademika.

Seorang mahasiswi tingkat akhir, Faradilla Ayu Pramesti, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh rekan satu program studinya sendiri, Raihan Mufazzar, pada Kamis, 26 Februari 2026.

Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan besar publik tentang bagaimana kedekatan keduanya bermula hingga akhirnya berubah menjadi tragedi.

Baca Juga: Akun TikTok Vilmei Hilang karena Diblokir Permanen? Muncul Lagi dengan Username Acak, Ini Kronologinya

Awal Perkenalan Saat Program KKN

Cerita mengenai awal kedekatan keduanya ramai dibahas di media sosial, Poskota melansir dari utasan akun X @narkosum yang membagikan kronologi hubungan Raihan dan Farah, sapaan akrab Faradilla.

Keduanya mulai saling mengenal saat ditempatkan dalam satu posko Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam keseharian di lokasi pengabdian masyarakat tersebut, karakter mereka disebut sangat berbeda.

Raihan dikenal sebagai sosok pendiam, tertutup, dan jarang berinteraksi dengan anggota tim lainnya. Sementara Farah dikenal ceria, ramah, serta mudah membangun komunikasi dengan siapa pun.

Melihat rekan satu timnya kesulitan berbaur, Farah berinisiatif mengajak Raihan berbincang agar suasana kerja tim KKN menjadi lebih solid dan nyaman. Namun, perhatian yang diberikan Farah ternyata disalahartikan oleh Raihan.

Merasa mendapatkan perhatian khusus yang belum pernah ia rasakan sebelumnya, Raihan mulai menaruh perasaan lebih atau "baper" kepada Farah, meskipun ia mengetahui korban telah memiliki kekasih.

Kedekatan Berubah Menjadi Obsesi

Memasuki pertengahan hingga akhir masa KKN, keduanya terlihat semakin akrab di mata teman-teman mereka. Meski demikian, Farah tetap memposisikan hubungan tersebut sebatas rekan kerja dan pertemanan profesional.

Situasi mulai berubah setelah program KKN berakhir. Raihan diduga menunjukkan perilaku obsesif dengan sering menunggu Farah di depan kelas serta berupaya mendekatinya di berbagai kesempatan.

Merasa tidak nyaman dengan sikap tersebut, Farah akhirnya mengambil keputusan tegas dengan meminta Raihan menjaga jarak dan menghentikan pendekatan personal.

Keputusan inilah yang diduga menjadi titik balik emosi pelaku. Rasa kecewa dan sakit hati karena cintanya ditolak perlahan berubah menjadi tindakan berbahaya.

Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan

Pihak kepolisian mengungkap bahwa tindakan kekerasan tersebut bukanlah spontanitas semata. Pelaku disebut telah membawa senjata tajam dari rumah sebelum kejadian berlangsung.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa pelaku memang telah memiliki rencana melakukan penganiayaan. “Pelaku R ini sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa kapak dan parang dari rumah,”, jelasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi penyerangan telah dipersiapkan sebelumnya.

Detik-Detik Penyerangan di Ruang Seminar

Insiden mencekam terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau. Saat itu, Farah tengah duduk sendirian menunggu giliran ujian seminar proposal sambil menanti kehadiran dosen penguji. Tanpa diduga, Raihan datang membawa kapak dan langsung menyerang korban secara brutal.

Akibat serangan tersebut, Farah mengalami luka serius di bagian dahi dan tangan kiri. Meski dalam kondisi bersimbah darah, korban sempat berusaha menyelamatkan diri keluar ruangan sebelum pelaku akhirnya diamankan oleh petugas keamanan kampus bersama warga sekitar.

Baca Juga: Bunga Sartika Mundur dari Host 'Halo Qaqa' usai Kontroversi Spill Skincare, Ramai Dikaitkan dengan Tasya Farasya

Ancaman Hukuman dan Sikap Kampus

Atas perbuatannya, Raihan kini harus menghadapi proses hukum serius. Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak universitas juga menyampaikan sikap resmi atas insiden yang mencoreng lingkungan akademik tersebut. Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menyampaikan rasa prihatin mendalam, terlebih kejadian berlangsung di bulan suci.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi lingkungan pendidikan mengenai pentingnya kesehatan mental, komunikasi yang sehat, serta kewaspadaan terhadap perilaku obsesif yang berpotensi berujung pada tindakan kekerasan.


Berita Terkait


News Update