Mu’minati mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja memastikan status kepesertaan tetap aktif serta tertib membayar iuran.
“Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Kepesertaan hari ini menjadi jaminan keberlanjutan kesejahteraan di masa depan,” ucap Mu’minati.
