JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua mencatat realisasi pembayaran klaim sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp 271.342.508.730. Penyaluran manfaat tersebut menjadi indikator kuatnya fungsi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal di wilayah layanan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Mu’minati, mengatakan capaian tersebut mencerminkan optimalnya layanan dan komitmen institusi dalam memenuhi hak peserta.
“Pembayaran klaim merupakan bukti nyata bahwa program jaminan sosial berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung ketika peserta menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi,” kata Mu’minati dalam keterangannya diterima Jumat, 27 Februari 2026.
Rincian pembayaran selama 2025 didominasi program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp257.260.335.500. Sementara itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terealisasi Rp6.782.673.230 dan Jaminan Kematian (JKM) Rp7.299.500.000. Komposisi tersebut menunjukkan kebutuhan likuiditas peserta pasca hubungan kerja tetap tinggi, diikuti perlindungan atas risiko kecelakaan dan santunan kematian bagi ahli waris.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Kapan Cair Lagi? Simak Fakta Terbaru Hari Ini 2 Januari 2026
Mu’minati menegaskan tren realisasi manfaat tersebut sejalan dengan meningkatnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan sosial.
“Manfaat JKK menjamin perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, sedangkan JKM memberikan santunan tunai dan dukungan pendidikan bagi ahli waris. Seluruhnya dirancang untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga,” imbuh Mu’minati.
Sebagai data penunjang, publikasi statistik ketenagakerjaan nasional 2025 mencatat proporsi pekerja sektor informal masih berada di kisaran lebih dari separuh total angkatan kerja. Kelompok ini rentan terhadap kecelakaan kerja dan fluktuasi pendapatan.
Di sisi lain, laporan tahunan penyelenggara jaminan sosial menunjukkan peningkatan klaim JHT secara nasional dipengaruhi dinamika pasar kerja dan mobilitas tenaga kerja produktif. Fakta tersebut menegaskan urgensi kepesertaan aktif agar pekerja tetap terlindungi dalam berbagai situasi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Catat 84.748 Klaim Senilai Rp1,023 Triliun hingga November 2025
Selain memastikan pembayaran klaim tepat waktu, Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua terus memperkuat literasi program melalui sosialisasi kepada perusahaan dan pekerja mandiri. Optimalisasi kanal layanan digital juga dilakukan untuk mempercepat proses pengajuan dan pencairan manfaat secara transparan.
Mu’minati mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja memastikan status kepesertaan tetap aktif serta tertib membayar iuran.
“Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Kepesertaan hari ini menjadi jaminan keberlanjutan kesejahteraan di masa depan,” ucap Mu’minati.