“Kebijakan penghentian sementara aktivitas truk tambang ini berlaku mulai 21 Februari 2026 pukul 00.01 WIB hingga seluruh proses perbaikan konstruksi jalan selesai dan dinyatakan layak digunakan,” pungkasnya.
Aktivitas Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Dihentikan Sementara, Ini Aturan Lengkap dan Jam Operasionalnya
Jumat 27 Feb 2026, 13:29 WIB

Editor
Muhammad Dzikrillah Tauzirie Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi