Satpol PP Tangerang Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Aturan selama Ramadhan

Kamis 26 Feb 2026, 13:14 WIB
Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan sosialisasi dan pengawasan di salah satu tempat hiburan. (Sumber: Poskota/ Veronica)

Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan sosialisasi dan pengawasan di salah satu tempat hiburan. (Sumber: Poskota/ Veronica)

Untuk itu, Satpol PP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Tangerang.

"Kami imbau kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk dapat mematuhi surat edaran Bupati Tangerang terkait dengan aturan jam operasional selama bulan suci Ramadan," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update