Baca Juga: Digugat Ojek Pangkalan Rp100 Miliar, Kepala Dinas PUPR Banten Akan Ikuti Proses
"Termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan Padel," kata Pramono. (cr-4)

Baca Juga: Digugat Ojek Pangkalan Rp100 Miliar, Kepala Dinas PUPR Banten Akan Ikuti Proses
"Termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan Padel," kata Pramono. (cr-4)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.