Baca Juga: Digugat Ojek Pangkalan Rp100 Miliar, Kepala Dinas PUPR Banten Akan Ikuti Proses
"Termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan Padel," kata Pramono. (cr-4)

Gubernur Jakarta Pramono Anung di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Februari 2026. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)
Baca Juga: Digugat Ojek Pangkalan Rp100 Miliar, Kepala Dinas PUPR Banten Akan Ikuti Proses
"Termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan Padel," kata Pramono. (cr-4)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Kamis 26 Feb 2026, 22:46 WIB