Update Jadwal SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini 25 Februari 2026 Beserta Syarat dan Biaya Resmi

Rabu 25 Feb 2026, 05:24 WIB
Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah wilayah Jabodetabek pada hari ini, Rabu, 25 Februari 2026. (Sumber: Pinterest)

Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah wilayah Jabodetabek pada hari ini, Rabu, 25 Februari 2026. (Sumber: Pinterest)

Jam operasional dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, bergantung pada jumlah pemohon yang hadir dan kuota pelayanan yang tersedia.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Raya

Wilayah Tangerang Raya juga menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis yang tersebar di kota, kabupaten, hingga Tangerang Selatan.

  • Tangerang Kota: Pasar Laris Taman Cibodas & Pos Pinang (08.00–13.00 WIB)
  • Tangerang Kabupaten: Pospol Telaga Bestari & Lobby Timur Mal Ciputra (07.00–13.00 WIB)
  • Tangerang Selatan: Bintaro Plaza (08.00–16.30 WIB) dan ITC BSD (08.00–13.00 WIB)

Baca Juga: Link Video Tiara Kartika Ramai Dicari, Hati-hati Jebakan Phishing dan Malware

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi

Sementara itu, untuk warga Kota Bekasi, layanan SIM Keliling hari ini tersedia di KFC Juanda Bekasi Timur.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, atau hingga kuota pelayanan terpenuhi. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota biasanya terbatas.

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru

Adapun biaya perpanjangan SIM yang berlaku pada periode 2025–2026 adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp265.000
  • SIM C: Rp260.000

Biaya tersebut sudah mencakup beberapa komponen, antara lain yakni.

  • Tes psikologi: Rp100.000
  • Tes kesehatan (mata): Rp35.000
  • Biaya penerbitan SIM: sekitar Rp125.000–Rp130.000

Besaran biaya dapat sedikit berbeda tergantung fasilitas layanan tes kesehatan dan psikologi di masing-masing lokasi.

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat, pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen berikut sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling.

  • KTP yang Masih Berlaku: KTP asli digunakan untuk verifikasi identitas, sementara fotokopi diserahkan sebagai arsip administrasi.
  • SIM Lama Beserta Fotokopi: SIM lama menjadi syarat utama perpanjangan. Pastikan SIM belum melewati masa berlaku.
  • Surat Keterangan Sehat: Dapat diperoleh dari puskesmas, klinik, atau fasilitas kesehatan lain. Beberapa lokasi SIM Keliling menyediakan layanan tes kesehatan di tempat.
  • Bukti Tes Psikologi: Tes psikologi bersifat wajib sesuai ketentuan terbaru dan dapat dilakukan secara daring maupun langsung di lokasi tertentu.

Dengan mengetahui jadwal, lokasi, biaya, dan persyaratan di atas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di Jabodetabek hari ini secara optimal.

DISCLAIMER: Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan penetapan pihak kepolisian setempat.


Berita Terkait


News Update