Tarif BPJS Kesehatan Naik 2026? Segini Besaran Iuran Kelas 1, 2, dan 3

Rabu 25 Feb 2026, 17:09 WIB
Ilustrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin berencana naikkan tarif BPJS Kesehatan 2026. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin berencana naikkan tarif BPJS Kesehatan 2026. (Sumber: Pinterest)

POSKOTACOID - Kabar tarif BPJS Kesehatan naik pada 2026 saat ini sedang ramai menjadi sorotan masyarakat.

Isu ini jadi sorotan setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan rencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan 2026.

Budi mengatakan pemerintah berencana melakukan penyesuaian premi jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Lokasi ATM Pecahan Kecil di Jabodetabek untuk THR Lebaran 2026, Ada Mandiri dan BNI

Ia menilai, penyesuaian tarif BPJS Kesehatan adalah hal yang wajar dilakukan setiap lima tahun sekali.

"Jadi memang gak mungkin tarif BPJS itu tidak disesuaikan setiap lima tahun, kenapa? Karena inflasi ada. Lalu yang kedua layanannya makin diperluas oleh pemerintah," kata Budi Gunadi Sadikin di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat.

Faktor-faktor tersebut, kata Budi, merupakan alasan kuat mengapa iuran BPJS harus dinaikkan. Apalagi nilai kenaikan premi BPJS juga dinilai tergolong rendah saat ini.

Baca Juga: Titik Lokasi ATM di Bandung Pecahan Rp10–Rp20 Ribu untuk Kebutuhan THR 2026

Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Pengaruhi Warga Miskin

Budi mengungkapkan, kenaikan tarif BPJS Kesehatan tidak akan berpengaruh terhadap keluarga miskin.

Ia menyebut, masyarakat yang berada di keluarga dengan kelompok desil 1-5 tidak akan terpengaruh oleh kenaikan tarif ini. Namun, tarif ini akan memengaruhi keluarga yang berada di desil 6-10 atau menengah ke atas.

“Kalau tarif dinaikkan, untuk orang miskin desil 1-5 itu enggak ada pengaruhnya,” ujar Budi.


Berita Terkait


News Update