Rapat Pemkab Bogor bersama KPK saat membahas pendampingan proyek stategis. (Sumber: Pemkab Bogor)

JAKARTA RAYA

Pemkab Bogor Gandeng KPK Awasi Proyek Strategis 2026

Rabu 25 Feb 2026, 12:07 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi program dan proyek stategis tahun 2026.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan hal tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindakan pidana korupsi, dengan meminta pendampingan langsung kepada KPK supaya proyek strategis dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, pihaknya sebagai lembaga pengawas harus diperkuat, sehingga setiap rekomendasi dari KPK bisa menjadi masukan dalam mengawasi proyek-proyek dengan nilai anggaran yang besar.

“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan dan aman dari masalah di kemudian hari," kata Arif di Cibinong pada Rabu, 25 Februari 2026.

Meski begitu, lanjut Arif, pendampingan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah proyek stategis di Kabupaten Bogor bakal terus berlanjut bukan hanya pada tahun 2026 saja. 

Baca Juga: Ban Pecah, Truk Terguling di Sentul Bogor

"Hal tersebut menegaskan keseriusan Pemkab Bogor dalam mencegah korupsi dan menjaga integritas pada pelaksanaan proyek dengan anggaran bernilai besar," ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman dan Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto berharap pendampingan KPK terus dilakukan tidak hanya tahun ini tapi berlanjut ketahun berikutnya.

“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan yang ada, sesuai target yang direncanakan, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar,” pungkas Eko. (cr-6)

Tags:
Bogorproyek stategis 2026KPK Komisi Pemberantasan Korupsi

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor