Bolehkan Potong Rambut Saat Puasa? Ini Penjelasan Ulama yang Perlu Kamu Tahu

Rabu 25 Feb 2026, 04:00 WIB
Ilustrasi orang sedang mencukur rambut. (Sumber: Pexels)

Ilustrasi orang sedang mencukur rambut. (Sumber: Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Banyak umat Muslim masih bertanya-tanya mengenai hukum potong rambut saat menjalankan ibadah puasa, khususnya di bulan Ramadan.

Kekhawatiran yang paling umum muncul adalah apakah mencukur atau memotong rambut dapat membatalkan puasa. Untuk menjawabnya, diperlukan pemahaman yang tepat berdasarkan dalil dan penjelasan para ulama.

Apakah Potong Rambut Membatalkan Puasa?

Dalam ajaran Islam, puasa menjadi batal apabila seseorang dengan sengaja melakukan hal-hal yang telah ditetapkan secara jelas dalam syariat.

Hal tersebut mencakup makan dan minum secara sengaja, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka seperti mulut atau hidung, serta melakukan hubungan suami istri pada siang hari Ramadan.

Secara prinsip, semua hal yang membatalkan puasa berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh atau tindakan yang disebutkan secara eksplisit dalam dalil fiqih.

Baca Juga: 25 Link Download Gambar Mewarnai Ramadhan 2026 untuk Anak, Siap Cetak dan Gratis

Karena memotong atau mencukur rambut tidak termasuk ke dalam kategori tersebut, para ulama menyatakan bahwa puasa tidak batal karenanya.

Dengan demikian, potong rambut saat puasa diperbolehkan dan tidak berpengaruh terhadap keabsahan ibadah.

Dalil dan Riwayat yang Menguatkan

Tidak ada hadis sahih yang melarang potong rambut ketika sedang berpuasa. Bahkan terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad dan para sahabat pernah memotong rambut dalam kondisi umum tanpa adanya pengkhususan larangan saat puasa.

Dalam satu riwayat disebutkan dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata:

"Rasulullah memotong [rambutnya] juga sekelompok sahabat dan sebagian sahabat lain memendekkannya’. Ibnu Umar berkata: ‘Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: ‘Allah menyayangi orang-orang yang mencukur [rambut mereka]’–beliau mengucapkannya sekali atau dua kali–kemudian beliau bersabda: ‘dan orang-orang yang memendekkan [rambut mereka].’”


Berita Terkait


News Update