“ Saksi yang sudah diperiksa itu ada 3 orang saksi. Alat buktinya 2 untuk menetapkan tersangka itu dan dilakukan penahanan,” terang Silfi.
“Updatenya hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satres PPA-PPO Polres Bogor, terus selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” sambungnya.
