POSKOTA.CO.ID - Rencana impor 105.000 unit kendaraan pikap untuk operasional Koperasi Merah Putih belakangan menuai perhatian berbagai pihak.
Kebijakan tersebut diperdebatkan karena industri otomotif nasional dinilai memiliki kapasitas memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Seiring polemik yang berkembang, distribusi kendaraan impor tersebut bahkan dikabarkan berpotensi mengalami penundaan. Kalangan industri berharap kebutuhan armada koperasi dapat melibatkan produsen dalam negeri.
Gaikindo Dorong Peran Industri Nasional
Asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai penguatan industri domestik penting karena dampak ekonominya luas.
Baca Juga: Changan Bawa Pulang Ratusan SPK dari IIMS 2026
Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menyampaikan harapan agar kebutuhan kendaraan koperasi bisa menjadi peluang bagi industri otomotif nasional.
“Kita sangat berharap, kita sama-sama memajukan industri otomotif ini karena multiplier effect-nya itu luas,” kata Putu di Jakarta, Senin, 23 Februari 2025.
Menurut data asosiasi, total kapasitas produksi anggota Gaikindo mencapai 2,59 juta unit per tahun, termasuk kendaraan komersial. Namun pemanfaatannya sepanjang 2025 baru sekitar 1,3 juta unit.
“Sehingga kami terus berdoa apalagi di bulan Ramadan ini, semoga (suplai pikap koperasi) memang bisa menjadi bagian dari pekerjaan kita,” tegas dia.
Baca Juga: IPONE Catat Respons Positif di IIMS 2026, Booth Jadi Magnet Bikers
Penjelasan Kebutuhan Pikap 4x4
Di sisi lain, PT Agrinas Pangan Nusantara sebelumnya menjelaskan alasan memilih impor kendaraan. Perusahaan menyebut kebutuhan utama program adalah pikap berpenggerak 4x4.
Sementara di pasar domestik, mayoritas pikap yang diproduksi merupakan tipe 4x2. Selain pilihan model 4x4 yang terbatas, harganya juga relatif lebih tinggi.
Faktor pajak turut membuat pikap 4x4 di dalam negeri kurang kompetitif, sehingga konsumen Indonesia selama ini lebih banyak memilih varian 4x2.
Industri Lokal Dinilai Tetap Kompeten
Meski demikian, sejumlah produsen telah merakit pikap di Indonesia, antara lain Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu.
Banyak model yang diproduksi lokal sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Karena itu, pelibatan industri domestik dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi lebih luas melalui rantai pasok nasional.
Perdebatan mengenai skema pemenuhan kebutuhan kendaraan koperasi ini pun masih terus bergulir, seiring dorongan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan penguatan industri otomotif dalam negeri.
