JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan, pelaku berinisial JMH bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang bekerja sebagai wiraswasta.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Budi, insiden penganiayaan ini bermula pada saat mobil Toyota Vellfire hendak mengisi BBM jenis Pertalite di lokasi, Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 22.10 WIB.
Baca Juga: Ayah dari Bocah 12 Tahun Ungkap Kejanggalan Usai Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri
Namun, petugas SPBU menolak pengisian, karena barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga transaksi tidak dapat diproses sesuai ketentuan.
"Penolakan itu memicu emosi salah satu penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU, termasuk petugas yang berusaha melerai," ujarnya.
Salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulo Gadung, Senin, 23 Februari 2026.
JMH kemudian teridentifikasi dan diketahui bukan anggota Polri. Bahkan, nomor polisi kendaraan yang digunakan juga tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan 3 Pegawai SPBU Cipinang, Pelaku Emosi Ditolak Isi BBM
"Pelaku ditangkap di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB," tuturnya.