Wakil Ketua Komisi X DPR Soroti Ucapan Alumni LPDP, Minta Evaluasi Rekrutmen

Senin 23 Feb 2026, 13:35 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Sumber: Dok/dpr.go.id)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Sumber: Dok/dpr.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Wakil Komisi X DPR Wakil Lalu Hadrian Irfani memberikan tanggapan soal pernyataan seorang alumni penerima beasiswa LPDP berinisial DS yang menyebut, “cukup saya WNI, anak jangan.” Menurutnya, penerima beasiswa LPDP seharusnya mampu menjadi duta bangsa selama menempuh studi di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa penerima beasiswa memikul tanggung jawab moral untuk memperkenalkan Indonesia melalui budaya, etika, dan nilai kebangsaan.

“Penerima LPDP harus mampu memperkenalkan Indonesia, memperkenalkan adab, budaya, etika, sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa dan negara Indonesia,” ujar Lalu kepada wartawan, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menilai pernyataan DS tidak mencerminkan sikap seorang penerima beasiswa yang dibiayai negara dan diharapkan memberi kontribusi kembali setelah menyelesaikan studi.

Baca Juga: THR PNS Golongan III dan IV Dijadwalkan Cair, Tapi Ada Dua Kategori yang Tidak Mendapatkan Haknya

Usulkan Evaluasi Mekanisme Rekrutmen Penerima LPDP

Lalu mengusulkan agar Komisi X DPR RI mendorong LPDP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi penerima beasiswa. Ia menilai penanaman nilai kebangsaan wajib diperkuat sejak tahap awal rekrutmen.

“Kami mengusulkan agar mekanisme rekrutmen disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, ketersediaan lapangan kerja, dan keberlangsungan negara,” tegasnya.

Menurut dia, rekrutmen LPDP perlu selaras dengan prioritas pembangunan nasional sehingga lulusan program dapat memberikan dampak nyata setelah kembali ke Tanah Air. Penerima beasiswa, kata Lalu, bukan hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas serta komitmen terhadap negara.

Anggaran dari Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

Ia mengingatkan bahwa anggaran LPDP bersumber dari masyarakat Indonesia sehingga pengelolaannya harus tepat sasaran.

“Evaluasi harus dilakukan karena LPDP mengelola anggaran yang tidak sedikit. Dana ini berasal dari rakyat Indonesia dan harus kembali untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian beasiswa sangat penting agar LPDP tetap dipercaya publik. Setiap penerima beasiswa, tambahnya, wajib memahami bahwa mereka dibiayai oleh uang rakyat dan harus menjaga amanah tersebut.

Baca Juga: Purbaya Blacklist Alumni LPDP Penghina Negara dari Semua Instansi Pemerintah dan Minta Kembalikan Dana

Dorong Akses Merata hingga Daerah 3T

Selain perbaikan rekrutmen, Lalu mendorong pemerataan kesempatan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk daerah 3T dan lingkungan pondok pesantren.

“Evaluasi total diperlukan. Perbaiki rekrutmen, perjelas tujuan program, dan buka akses lebih luas, termasuk bagi masyarakat di daerah 3T serta pondok pesantren. Jangan sampai beasiswa ini terkesan hanya untuk golongan tertentu,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa akses LPDP harus inklusif sehingga kesempatan menerima beasiswa dapat dirasakan lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.


Berita Terkait


News Update