Syarat daftar beasiswa LPDP 2026. (Sumber: Dok/LPDP.go.id)

Nasional

Syarat Daftar Beasiswa LPDP, Apa Saja Sanksi Bagi Penerima yang Melanggar?

Senin 23 Feb 2026, 14:30 WIB

POSKOTACOID - Pendaftaran beasiswa LPDP 2026 kembali dibuka. Simak sejumlah persyaratan hingga sanksi yang bisa diterima awardee apabila melanggar syarat yang diberikan.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi jenjang S2 dan S3.

Pendaftaran dibuka sejak 22 Januari dan ditutup pada hari ini, 23 Februari 2026. Bagi calon peserta yang belum mendaftarkan diri, bisa segera melakukan pendaftaran pada hari ini.

Baca Juga: Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Minta Maaf Soal Paspor Anak: Saya Mencintai Indonesia

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan calon peserta sudah memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang diberikan supaya bisa lolos seleksi.

Tak hanya itu, calon peserta juga harus memerhatikan sejumlah kewajiban apabila dinyatakan lolos sebagai awardee atau penerima beasiswa supaya tidak dikenai sanksi LPDP.

Perlu diperhatikan bahwa setiap peserta yang telah dinyatakan lolos sebagai awardee wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

Berikut ini sejumlah syarat pendaftaran beasiswa LPDP beserta cara daftarnya yang perlu diketahui calon pelamar.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR Soroti Ucapan Alumni LPDP, Minta Evaluasi Rekrutmen

Syarat Daftar LPDP

Menghimpun dari laman resmi LPDP, terdapat beberapa syarat umum pendaftaran beasiswa LPDP 2026 tahap 1.

Baca Juga: Purbaya Blacklist Alumni LPDP Penghina Negara dari Semua Instansi Pemerintah dan Minta Kembalikan Dana

Cara Daftar Beasiswa LPDP

Apabila para peserta telah memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan, maka peserta bisa langsung melakukan pendaftaran diri dengan mengikuti panduan di bawah ini.

Sanksi bagi Penerima yang Melanggar

Setiap peserta yang kedapatan melakukan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh LPDP, maka akan dikenai sanksi administratif secara bertingkat, mulai dari ringan hingga berat tergantung pelanggaran yang dilakukan.

Berikut ini sejumlah sanksi yang diberikan kepada para awardee maupun alumni LPDP yang ketahuan melanggar ketentuan.

1. Sanksi administratif ringan

2. Sanksi administratif sedang

3. Sanksi administratif berat

Tags:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikansanksi LPDPPendaftaran beasiswa LPDP 2026Syarat Daftar LPDPLPDP

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor