POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran Mudik Gratis Kluster 1 mulai hari ini, Minggu, 22 Februari 2026.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, menekan angka kecelakaan selama arus mudik, sekaligus membantu masyarakat dari sisi ekonomi.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 kini sepenuhnya dilakukan secara online melalui situs resmi pemerintah.
Tahun ini, pendaftaran mudik gratis dibagi ke dalam tiga kluster waktu yang berbeda, sehingga masyarakat pelu mencermati jadwal pendaftaran, agar tidak melewatkan kesempatan.
Selain jadwal pendaftaran, masyarakat juga perlu mencermati jadwal keberangkatan dan arus balik yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Untuk itu, mari simak secara lengkap link Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 1, mulai dari cara pendaftaran online, syarat yang harus dipenuhi, daftar kota tujuan, hingga jadwal keberangkatan dan arus balik.
Jadwal Pendaftaran dan Kota Tujuan Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dibagi menjadi tiga kluster berdasarkan rentang tanggal dan kota tujuan sebagai berikut.
- Kluster 1 (22–24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.
- Kluster 2 (25–27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
- Kluster 3 (28 Februari–2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.
Pembagian kluster ini dilakukan untuk mengatur kuota peserta dan memperlancar proses verifikasi data calon pemudik.
Baca Juga: Link Video Tiara Kartika Ramai Dicari, Hati-hati Jebakan Phishing dan Malware
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi oleh calon peserta, antara lain yakni.
- Memiliki KTP berdomisili DKI Jakarta (diutamakan).
- Menyertakan Kartu Keluarga (KK).
- Bagi peserta yang membawa sepeda motor, wajib melampirkan STNK.
- Satu pendaftar dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
Link dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
1. Akses situs resmi
Calon peserta terlebih dahulu membuka laman resmi program Mudik Gratis DKI Jakarta melalui alamat mudikgratis.jakarta.go.id.
