SUKABUMI, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa memilukan menimpa seorang pelajar SMP berusia 12 tahun asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Bocah tersebut meninggal dunia dengan kondisi kulit melepuh hampir di seluruh tubuh. Dugaan kuat mengarah pada tindak kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya.
Ayah kandung korban, Anwar Satibi, kini menempuh jalur hukum dan mendorong dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian putra sulungnya.
“Saya tidak bisa menuduh sembarangan. Makanya saya ingin autopsi supaya jelas. Jika terbukti pidana, saya ingin ada efek jera,” ujar Anwar saat ditemui di RS Bhayangkara Setukpa Polri, Jumat, 20 Februari 2026.
Baca Juga: Hasil Autopsi Bocah 12 Tahun di Sukabumi: Ditemukan Luka Bakar dan Paru-paru Membengkak
Kronologi Kejadian
Tragedi bermula ketika Anwar bekerja di Kota Sukabumi selama dua hari. Pada malam pertama Ramadan, Rabu (19/2), ia menerima telepon dari istrinya yang menyampaikan bahwa anaknya sakit parah.
Saat tiba di rumah, ia menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan—kulit melepuh di beberapa bagian tubuh. Esok paginya, keluarga membawa korban ke RSUD Jampang Kulon.
Di ruang IGD, bocah tersebut masih sempat memberikan pengakuan mengejutkan kepada ayah dan kakek angkatnya.
“Ditanyalah ini anak, ya ngaku, dikasih minum air panas,” ungkap Anwar.
Seorang kerabat keluarga, Isep, yang sempat merekam pengakuan itu membenarkan pernyataan tersebut.
“Dia menjelaskan bahwa itu dilakukan oleh mamanya. Saya tidak mengada-ada, itu ucapan almarhum,” katanya.
Tak lama kemudian, kondisi korban memburuk. Ia dipindahkan ke ICU dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (20/2) pukul 16.00 WIB.
Hasil Autopsi dan Temuan Medis
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi selama tiga jam. Kepala Instalasi Forensik, Carles Siagian, mengungkapkan temuan medis awal.
“Ditemukan luka bakar di lengan, kaki kanan dan kiri, punggung, hingga area bibir dan hidung. Paru-parunya juga terlihat sedikit membengkak. Sampel jantung dan paru telah dikirim ke laboratorium di Jakarta untuk uji toksikologi,” jelasnya.
Menurutnya, luka bakar luas tidak selalu menyebabkan kematian seketika, sehingga penyidik perlu memastikan apakah terdapat zat asing atau racun di dalam tubuh korban.
Baca Juga: Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa MTs di Maluku Siapa? Kini Ditahan Usai Korban Meninggal Dunia
Riwayat Kekerasan Sebelumnya
Anwar mengaku bahwa anaknya pernah menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya pada 2025. Ia sempat melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi, tetapi berakhir damai setelah pelaku berjanji bertobat.
“Ini (KDRT) sudah pernah terjadi cuma dimediasi, dia (istri Anwar) sujud ke saya jangan lapor mamah mau tobat. Akhirnya terjadi perdamaian. Sebetulnya laporan saya di polres belum dicabut,” Anwar saat ditemui awak media di RS. Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi, Jumat, 20 Februari 2026 siang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Hartono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Mohon waktu, kita masih menunggu hasil autopsi. Untuk penanganan, kita sudah menerima laporan dari keluarga almarhum,” ujarnya singkat.
Hasil laboratorium forensik menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. Jika terbukti terdapat unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur.
Kasus tragis ini kembali menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Para pemerhati anak mendesak penegakan hukum tanpa kompromi serta edukasi publik untuk mencegah tragedi serupa.