Apakah Boleh Shalat Tarawih Sendiri Dirumah Tanpa Bilal? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kamis 19 Feb 2026, 14:30 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum Tarawih tanpa bilal serta solusi bagi pekerja yang tak sempat berjamaah. (Sumber: YouTube/Buya Yahya)

Buya Yahya menjelaskan hukum Tarawih tanpa bilal serta solusi bagi pekerja yang tak sempat berjamaah. (Sumber: YouTube/Buya Yahya)

POSKOTA.CO.ID - Salat Tarawih menjadi ibadah sunnah yang selalu identik dengan suasana Ramadhan 2026. Di berbagai masjid, pelaksanaannya kerap dilengkapi dengan bilal yang membantu memberi aba-aba atau penanda jumlah rakaat.

Namun di tengah masyarakat, masih muncul pertanyaan apakah penggunaan bilal dalam salat Tarawih itu wajib. Bahkan, tidak sedikit yang memperdebatkannya hingga mengaitkannya dengan istilah bid’ah.

Perbedaan praktik ini pun membuat sebagian jamaah merasa ragu, terutama ketika menemukan masjid yang tidak menggunakan bilal sama sekali saat Tarawih berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan tegas bahwa penggunaan bilal dalam salat Tarawih bukanlah kewajiban dan tidak bisa langsung disebut sebagai bid’ah.

Baca Juga: 3 Resep Buka Puasa Simpel ala Chef Devina Hermawan, Praktis dan Lezat untuk Menu Ramadhan

Bilal Hanya Membantu Menghitung Rakaat

Dalam ceramahnya yang diunggah di channel YouTube Buya Yahya, beliau menjelaskan bahwa istilah bilal dalam salat Tarawih merujuk pada orang yang membantu memberi komando atau penanda rakaat.

“Bilal itu tidak harus. Bilal itu kan nama sahabat Nabi yang menjadi tukang azannya Rasulullah. Kemudian digunakan istilah untuk orang memberikan komando dalam salat,” ujar Buya Yahya dikutip Poskota pada, 19 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa fungsi bilal hanyalah untuk mempermudah hitungan rakaat, khususnya ketika Tarawih dilaksanakan 20 rakaat. “Sebetulnya bilal itu untuk mempermudah hitungannya saja. Kalau gak pakai bilal, imamnya pusing. Sudah suruh ngitung, suruh jadi imam, pusing,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan bilal adalah bentuk tolong-menolong agar imam lebih ringan dalam memimpin salat. “Bilal itu hanya sekadar untuk mempermudah hitungan dan bacaannya. Tidak harus dengan itu. Enggak pakai bilal pun juga sah-sah saja dan bukan bidah,” tegasnya.

Baca Juga: Doa Awal Ramadhan yang Diamalkan Rasulullah SAW: Lengkap Latin, Arti dan Keutamaannya

Bukan Semua Hal Disebut Bid’ah

Buya Yahya juga mengingatkan agar umat Islam tidak mudah melabeli sesuatu sebagai bid’ah. “Bilal itu sebagian orang itu berlebihan, dikit-dikit bidah semuanya jadi bidah. Umat Islam ahli bidah semuanya ini,” katanya.

Ia menjelaskan, jika pun ada yang menggunakan hitungan rakaat tanpa menyebut nama sahabat, tetap sah dan tidak membatalkan salat. Hanya saja, para ulama mengajarkan cara yang lebih baik dalam penyebutan. “Kalau seandainya pakai rakaat keempat juga sah, enggak apa-apa. Cuma gak ada pahalanya. Pahalanya ngasih tahu saja. Pahala zikirnya enggak ada,” jelasnya.

Buya Yahya mencontohkan penyebutan nama sahabat seperti Sayyidina Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali sebagai metode yang lebih baik. “Para ulama mengajari biar ngomongnya yang benar. Jadi Sayyidina Imam Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar, Umar, Utsman, itu hitungan saja. Jadi boleh dan sah-sah saja tanpa adanya bilal,” terangnya.

Tarawih Bisa Dicicil, Bahkan di Atas Kendaraan

Tak hanya membahas soal bilal, Buya Yahya juga memberikan solusi bagi mereka yang sibuk bekerja dan tidak bisa mengikuti Tarawih berjamaah di masjid.

“Jadi boleh Anda salat misalnya Anda cicil malam. Makanya kami himbau kepada siapapun yang pekerjaannya bebarengan dengan tarawih tetap tarawih jangan ditinggalkan,” ujarnya.

Ia menyarankan agar salat Tarawih bisa dilakukan dua rakaat-dua rakaat secara bergantian, terutama bagi petugas keamanan atau pekerja shift. “Tarawihmu berdua-berdua saja. Sambil jaga di sana dua rakaat, pindah sana dua rakaat, keliling. Jadi jangan sampai nanti giliran jaganya selesai mau tarawih dijamin ngantuk,” katanya.

Bahkan, Buya Yahya memperbolehkan Tarawih dilakukan di atas kendaraan saat perjalanan pulang kerja. “Salat isya di tempat kerja, pulang di atas kendaraan tarawih di atas mobil, enggak pakai bilal 20 rakaat boleh, 36 rakaat juga boleh kalau mau lebih,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa arah kendaraan bisa menjadi kiblat saat kondisi darurat perjalanan. “Kiblatmu adalah arah kendaraanmu,” ucapnya.

Menurutnya, waktu perjalanan dua jam sudah sangat cukup untuk menyelesaikan Tarawih. “Salat tarawih di atas kendaraan paling banter hanya 30 menit, 40 menit untuk 20 rakaat. Jadi ini kemudahannya,” terang Buya Yahya.

Baca Juga: Bolehkan Keramas Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum dan Waktu yang Diperbolehkan

Tetap Raih Pahala Qiyamul Lail

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya kembali menegaskan bahwa yang terpenting adalah menjaga semangat ibadah. “Pakai bilal enggak pakai bilal tetap pahalanya adalah qiyamul lail dan salat tarawih. Ini saja,” pungkasnya.

Dengan penjelasan tersebut, umat Islam diharapkan tidak lagi memperdebatkan penggunaan bilal dalam salat Tarawih. Yang terpenting adalah keikhlasan dan konsistensi dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.


Berita Terkait


News Update