Apakah Boleh Shalat Tarawih Sendiri Dirumah Tanpa Bilal? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kamis 19 Feb 2026, 14:30 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum Tarawih tanpa bilal serta solusi bagi pekerja yang tak sempat berjamaah. (Sumber: YouTube/Buya Yahya)

Buya Yahya menjelaskan hukum Tarawih tanpa bilal serta solusi bagi pekerja yang tak sempat berjamaah. (Sumber: YouTube/Buya Yahya)

Ia menjelaskan, jika pun ada yang menggunakan hitungan rakaat tanpa menyebut nama sahabat, tetap sah dan tidak membatalkan salat. Hanya saja, para ulama mengajarkan cara yang lebih baik dalam penyebutan. “Kalau seandainya pakai rakaat keempat juga sah, enggak apa-apa. Cuma gak ada pahalanya. Pahalanya ngasih tahu saja. Pahala zikirnya enggak ada,” jelasnya.

Buya Yahya mencontohkan penyebutan nama sahabat seperti Sayyidina Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali sebagai metode yang lebih baik. “Para ulama mengajari biar ngomongnya yang benar. Jadi Sayyidina Imam Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar, Umar, Utsman, itu hitungan saja. Jadi boleh dan sah-sah saja tanpa adanya bilal,” terangnya.

Tarawih Bisa Dicicil, Bahkan di Atas Kendaraan

Tak hanya membahas soal bilal, Buya Yahya juga memberikan solusi bagi mereka yang sibuk bekerja dan tidak bisa mengikuti Tarawih berjamaah di masjid.

“Jadi boleh Anda salat misalnya Anda cicil malam. Makanya kami himbau kepada siapapun yang pekerjaannya bebarengan dengan tarawih tetap tarawih jangan ditinggalkan,” ujarnya.

Ia menyarankan agar salat Tarawih bisa dilakukan dua rakaat-dua rakaat secara bergantian, terutama bagi petugas keamanan atau pekerja shift. “Tarawihmu berdua-berdua saja. Sambil jaga di sana dua rakaat, pindah sana dua rakaat, keliling. Jadi jangan sampai nanti giliran jaganya selesai mau tarawih dijamin ngantuk,” katanya.

Bahkan, Buya Yahya memperbolehkan Tarawih dilakukan di atas kendaraan saat perjalanan pulang kerja. “Salat isya di tempat kerja, pulang di atas kendaraan tarawih di atas mobil, enggak pakai bilal 20 rakaat boleh, 36 rakaat juga boleh kalau mau lebih,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa arah kendaraan bisa menjadi kiblat saat kondisi darurat perjalanan. “Kiblatmu adalah arah kendaraanmu,” ucapnya.

Menurutnya, waktu perjalanan dua jam sudah sangat cukup untuk menyelesaikan Tarawih. “Salat tarawih di atas kendaraan paling banter hanya 30 menit, 40 menit untuk 20 rakaat. Jadi ini kemudahannya,” terang Buya Yahya.

Baca Juga: Bolehkan Keramas Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum dan Waktu yang Diperbolehkan

Tetap Raih Pahala Qiyamul Lail

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya kembali menegaskan bahwa yang terpenting adalah menjaga semangat ibadah. “Pakai bilal enggak pakai bilal tetap pahalanya adalah qiyamul lail dan salat tarawih. Ini saja,” pungkasnya.

Dengan penjelasan tersebut, umat Islam diharapkan tidak lagi memperdebatkan penggunaan bilal dalam salat Tarawih. Yang terpenting adalah keikhlasan dan konsistensi dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.


Berita Terkait


News Update