Selama Ramadhan, Jam Operasional Rumah Makan di Kabupaten Tangerang Dibatasi

Rabu 18 Feb 2026, 12:37 WIB
Ilustrasi, pembatasan jam operasional rumah makan selama Ramadhan. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, pembatasan jam operasional rumah makan selama Ramadhan. (Sumber: freepik)

Sebagai informasi, penetapan awal Ramadhan 1447 H versi Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, pada Selasa, 17 Februari 2026.

“Jadi, secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibiitas MABIMS. Disepakati 1 Ramadhan 1447 H jatuh hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 5 PSK dan 4 Pelanggan Terjaring Razia di Bogor

Maka dari itu, bagi umat muslim yang mengikuti kebijakan pemerintah, maka akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan mulai esok hari.


Berita Terkait


News Update