Seseorang dipersilakan menghitung berdasarkan estimasi yang paling mendekati kenyataan. Misalnya, jika rata-rata meninggalkan 15 hari puasa setiap Ramadhan selama lima tahun, maka perkiraan utangnya adalah 75 hari.
Pendekatan ini membantu memastikan kewajiban tetap dilaksanakan meskipun tidak ada catatan pasti.
Melunasi utang puasa adalah bagian dari tanggung jawab ibadah yang tidak boleh diabaikan. Selama masih diberi kesehatan dan kesempatan hidup, umat Islam dianjurkan segera menggantinya agar tidak menjadi beban yang terus tertunda.
Dengan memahami hukum dan tata caranya, pelaksanaan qadha puasa dapat dilakukan dengan lebih tenang dan tepat sesuai tuntunan syariat.
