Memasuki Ramadhan 2026 dan Utang Puasa Belum Dibayar? Ini Hukum, Batas Waktu, dan Cara Menggantinya

Rabu 18 Feb 2026, 14:01 WIB
Ilustrasi. Ketahui kapan batas akhir qadha puasa Ramadan, hukum menunda tanpa uzur, serta panduan mengganti utang puasa sesuai ajaran Islam agar kewajiban tidak terabaikan. (Sumber: Pinterest/Volkan)

Ilustrasi. Ketahui kapan batas akhir qadha puasa Ramadan, hukum menunda tanpa uzur, serta panduan mengganti utang puasa sesuai ajaran Islam agar kewajiban tidak terabaikan. (Sumber: Pinterest/Volkan)

Artinya, utang puasa harus diselesaikan sebelum memasuki 1 Ramadhan tahun selanjutnya. Menunda tanpa alasan yang dibenarkan syariat dipandang sebagai kelalaian yang berdosa, meski kewajiban qadha tetap tidak gugur.

Jika penundaan terjadi karena uzur yang berkelanjutan, maka tidak termasuk dosa. Namun, begitu kondisi memungkinkan, kewajiban mengganti puasa tetap harus segera dilaksanakan.

Baca Juga: 5 Hikmah Puasa Ramadhan Menurut Ustadz Abdul Somad, Bukan Sekadar Lapar dan Haus

Apakah Utang Puasa Bertahun-tahun Masih Wajib Dibayar?

Utang puasa tidak pernah hangus meskipun sudah melewati beberapa Ramadhan. Para ulama sepakat bahwa kewajiban qadha tetap berlaku selama seseorang masih mampu berpuasa.

Penjelasan dari Buya Yahya menyebutkan bahwa utang puasa tetap harus diganti sesuai jumlah hari yang tertinggal. Dalam sebagian pendapat ulama, ada pembahasan mengenai kewajiban fidyah jika qadha ditunda tanpa uzur.

Namun menurut pandangan Kemenag, kewajiban fidyah akibat penundaan qadha tidak memiliki dasar dalil yang kuat, sehingga secara umum yang ditekankan adalah tetap melaksanakan qadha puasa.

Hukum Menunda Puasa Qadha

Seluruh ulama bersepakat bahwa utang puasa tidak gugur oleh waktu. Selama seseorang masih sehat dan mampu berpuasa, kewajiban tersebut harus diganti dalam bentuk puasa, bukan dikonversi menjadi sedekah.

Karena itu, menunda tanpa alasan syar’i sangat tidak dianjurkan. Semakin cepat qadha dilaksanakan, semakin baik, karena tidak ada yang mengetahui batas umur seseorang.

Qadha Saja atau Perlu Denda?

Untuk utang puasa yang segera dibayarkan dalam tahun yang sama, cukup dengan qadha sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Perbedaan pendapat ulama muncul ketika qadha ditunda hingga Ramadhan berikutnya.

Sebagian mewajibkan fidyah jika penundaan tanpa uzur, sementara pendapat lain tidak mewajibkannya. Meski begitu, fokus utama tetap pada pelaksanaan qadha puasa.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Cek Bacaan Niat dan Doa Setelahnya

Cara Mengganti Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlahnya

Kasus lupa jumlah utang puasa sering terjadi, terutama jika sudah menumpuk bertahun-tahun. Dalam fiqih, solusi yang dianjurkan adalah melakukan perkiraan terbaik atau ijtihad.


Berita Terkait


News Update