Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 18 Februari 2026, Cek Lokasi Pelayanan Terdekat

Rabu 18 Feb 2026, 05:57 WIB
Pelayanan SIM Keliling Bekasi (Sumber: X/@SIMLINGBKS)

Pelayanan SIM Keliling Bekasi (Sumber: X/@SIMLINGBKS)

Baca Juga: Yenny Wahid Ikuti Proses Pemantauan Hilal di Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakbar

Pentingnya Kepemilikan SIM Bagi Pengendara

Kepolisian mengingatkan bahwa setiap pengendara wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan. Kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 281 tentang sanksi bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM ketika berkendara di jalan raya.

Masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan dan memastikan dokumen berkendara selalu lengkap. SIM bukan sekadar kartu identitas, tetapi bukti kompetensi seseorang dalam mengemudi.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Bekasi diharapkan dapat lebih mudah mengurus administrasi berkendara tanpa antre panjang.


Berita Terkait


News Update