POSKOTA.CO.ID - Sebuah unggahan di Facebook pada 10 Februari 2026 menjadi perbincangan publik setelah menyebut bahwa rata-rata gaji rakyat Indonesia mencapai Rp78,6 juta per tahun.
Unggahan tersebut turut mencantumkan poster bergambar Amalia Adininggar Widyasanti, lengkap dengan klaim bahwa angka tersebut berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam unggahannya tertulis:
“BPS sebut rata-rata gaji rakyat Indonesia Rp78,6 juta. Netizen: Itu data dari mana?”
Narasi tersebut kemudian memicu perdebatan luas, bahkan sebagian warganet mengaitkannya dengan kondisi ekonomi nasional. Namun, setelah dilakukan penelusuran, pernyataan tersebut dipastikan tidak benar.
Baca Juga: 44 Warga Binaan dapat Remisi Khusus Pada Perayaan Imlek 2026
BPS Tegaskan Tidak Pernah Merilis Data Gaji Rata-rata Masyarakat
Melansir dari instagram @bps_statistics, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak pernah merilis data mengenai rata-rata gaji atau pendapatan masyarakat Indonesia.
Yang dirilis BPS adalah Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, yang dalam hal ini kerap disalahartikan sebagai gaji rata-rata.
Dalam kesempatan konferensi pers, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan “Jadi saya ulangi, PDB per kapita tahun 2024 itu sebesar Rp78,6 juta atau 4.960 dolar AS per kapita. Itu bukan gaji, bukan pendapatan masyarakat.”
Pernyataan inilah yang kemudian dipelintir menjadi klaim palsu bahwa BPS menyebut gaji rakyat Indonesia sebesar Rp78,6 juta.
Apa Itu PDB Per Kapita?
PDB per kapita adalah indikator yang digunakan untuk mengukur nilai tambah bruto (NTB) dari seluruh aktivitas ekonomi nasional, dibagi dengan jumlah penduduk. Angka ini bertujuan memperlihatkan tingkat kesejahteraan ekonomi secara makro, bukan menggambarkan pendapatan aktual tiap individu.
Menurut BPS, komponen PDB mencakup:
- gaji atau upah,
- keuntungan usaha,
- pajak atas produksi,
- biaya penyusutan.
Dengan demikian, PDB per kapita tidak dapat disamakan dengan gaji rata-rata masyarakat. Selain itu, nilai tambah dihitung dari seluruh sektor ekonomi, tidak hanya rumah tangga.
Data Terbaru: PDB Per Kapita Indonesia 2025
Dalam rilis resmi pada 5 Februari 2026, BPS menyampaikan bahwa PDB per kapita tahun 2025 mencapai Rp83,7 juta, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Angka tersebut menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Pada 2024, Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,03%, ditopang oleh:
- PDB ADHK sebesar Rp12.301,48 triliun,
- PDB ADHB sebesar Rp20.892,35 triliun.
Namun, sekali lagi, angka-angka itu tidak menggambarkan pendapatan individu.
Baca Juga: Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut, Bareskrim Polri Sita 15 Kg Heroin
Komdigi: Informasi Ini Teridentifikasi Hoaks
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Komdigi turut menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks. Dalam laman resminya, Komdigi menyatakan:
"Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. BPS tidak pernah merilis rata-rata gaji masyarakat Indonesia, namun merilis Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. PDB per kapita yang dirilis BPS terakhir pada 5 Februari 2026 adalah PDB per kapita Indonesia tahun 2025 sebesar Rp83,7 juta. Melansir akun instagram resmi BPS @bps_statistics, PDB per kapita bukanlah rata-rata gaji/pendapatan masyarakat melainkan total Nilai Tambah Bruto (NTB) dari seluruh produksi barang dan jasa di suatu wilayah selama kurun waktu tertentu." ujar Komdigi dikutip Rabu, 18 Februari 2026.
Komdigi meminta masyarakat berhati-hati dengan informasi yang menyesatkan, terutama yang mengatasnamakan lembaga negara.
Kesimpulannya, kabar yang menyebut gaji rata-rata rakyat Indonesia adalah Rp78,6 juta merupakan hoaks yang berasal dari salah tafsir terhadap data PDB per kapita.
BPS tidak pernah merilis data gaji rata-rata masyarakat, melainkan merilis data ekonomi makro berupa PDB dan PDB per kapita. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, terutama yang mengatasnamakan lembaga resmi negara.