DMFI Gelar Aksi Surat Cinta untuk DPR, Desak Pengesahan RUU Perlindungan Hewan

Rabu 18 Feb 2026, 23:33 WIB
Koalisi DMFI menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok. Istimewa)

Koalisi DMFI menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok. Istimewa)

Dalam aksi “Surat Cinta untuk DPR”, peserta menghadirkan berbagai kegiatan simbolik dan edukatif, mulai dari pertunjukan pantomim yang menggambarkan penderitaan hewan, sesi berbagi pengalaman dari warga yang kehilangan hewan peliharaan, hingga penandatanganan petisi publik.

Konsep “surat cinta” dipilih sebagai simbol harapan agar DPR RI mendengar aspirasi masyarakat dan mengambil langkah progresif dalam pembahasan RUU Perlindungan Hewan. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memberikan kepastian hukum, serta memastikan penegakan hukum berjalan konsisten di seluruh Indonesia.

DMFI menegaskan empat tuntutan utama dalam aksi tersebut, yakni mendorong percepatan pengesahan RUU pada agenda legislasi 2026, memperkuat dukungan publik untuk menghentikan perdagangan daging anjing dan kucing, mendukung penegakan hukum terhadap jaringan ilegal, serta membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya perlindungan hewan.

Koalisi ini juga mengapresiasi langkah sejumlah pemerintah daerah yang telah membatasi praktik perdagangan tersebut. Namun, mereka menilai regulasi nasional tetap diperlukan agar kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terhambat persoalan kewenangan lintas wilayah.

Melalui aksi ini, DMFI mengajak masyarakat luas berpartisipasi dengan menandatangani petisi dukungan pengesahan RUU Perlindungan Hewan. Menurut mereka, setiap tanda tangan merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan hewan, kesehatan publik, dan penguatan sistem hukum nasional.


Berita Terkait


News Update