Api dapat dipadamkan oleh tiga unit mobil pemadam kebarakan yang diturunkan ke lokasi kejadian.
"Setelah api padam anggota memasang garis polisi (police line) sebagai upaya proses penyelidikan, berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri. Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran api berasal dari mana," tutur Josman.
