Warnas di Pandeglang Dilarang Beroperasi Pagi dan Siang Hari selama Ramadhan

Selasa 17 Feb 2026, 16:46 WIB
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani memberikan imbauan agar pengelola warung nasi tidak beroperasi pada pagi dan siang hari selama Ramadhan. (Sumber: Istimewa)

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani memberikan imbauan agar pengelola warung nasi tidak beroperasi pada pagi dan siang hari selama Ramadhan. (Sumber: Istimewa)

"Artinya selama Ramadhan ini kita semuanya harus bisa saling menghormati satu sama lain. Baik yang muslim maupun non muslim," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa setiap tahun Pemkab Pandeglang telah mengeluarkan SE terkait larangan tersebut, karena itu bagian dari himbauan kepada masyarakat.

"Itu selalu dikeluarkan menjelang Ramadhan. Nanti ketika SE itu sudah diterbitkan dan diedarkan maka diharapkan untuk dipatuhi," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update