"Artinya selama Ramadhan ini kita semuanya harus bisa saling menghormati satu sama lain. Baik yang muslim maupun non muslim," tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa setiap tahun Pemkab Pandeglang telah mengeluarkan SE terkait larangan tersebut, karena itu bagian dari himbauan kepada masyarakat.
"Itu selalu dikeluarkan menjelang Ramadhan. Nanti ketika SE itu sudah diterbitkan dan diedarkan maka diharapkan untuk dipatuhi," pungkasnya.
