Tak berselang lama setelah masuk ke dalam rumah, ibu korban mendapati anaknya sudah dalam kondisi tergantung.
Dalam keadaan panik dan histeris, sang ibu langsung keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Rentang waktu yang sangat singkat antara kedatangan ibu korban dan teriakan minta tolong tersebut menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan kepolisian.
Berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan forensik, ditemukan adanya tanda-tanda khas kematian akibat gantung diri.
Anggah memaparkan, pada tubuh korban terdapat luka akibat kekerasan tumpul berupa jejas atau lecet gantung pada bagian leher.
"Ada luka akibat kekerasan tumpul berupa jejas atau lecet gantung pada leher. Didapatkan tanda mati lemas. Waktu kematian 2-6 jam sebelum pemeriksaan visum dilakukan," beber Anggah.
Pihak kepolisian menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah itu, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pendalaman lanjutan guna memastikan tidak adanya unsur pidana lain.
Dari hasil penyelidikan menyeluruh, termasuk analisis forensik dan rekaman CCTV, kepolisian memastikan tidak terdapat indikasi pembunuhan dalam kasus ini.
Anggah menegaskan secara logis, waktu yang tersedia tidak memungkinkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ibu korban.
"Dari hasil pemeriksaan dokter forensik tadi, kemudian kita lihat rekaman CCTV yang menunjukkan ibu korban masuk ke rumah jam 18.01 WIB dan keluar jam 18.03 WIB sambil histeris untuk meminta tolong ke tetangga sebelah. Dengan rentang waktu sekitar 1,5 - 2 menit, tidak memungkinkan indikasi ibu korban melakukan pembunuhan," ungkap dia.
Meski demikian, Anggah tidak menampik bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, ibu korban memang sempat beberapa kali mengirim pesan bernada marah dan mengandung kata-kata kasar kepada korban.
