"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng minus berukuran 30 cm yang digunakan untuk merusak pintu, satu dus telepon genggam, rumah kunci yang rusak, serta beberapa keping uang koin milik korban," ungkap Maman.
Hingga saat ini, Polsek Parung masih terus melengkapi bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Peziarah TPU Karet Bivak Diprediksi Tembus 3 Ribu Orang
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan rumah, terutama saat akan ditinggal pergi dalam keadaan kosong. (cr-6)
